03. Persamaan dan Perbedaan Penerjemahan Tulis dan Lisan (Lanjutan)

B. Pembahasan

Sebelum kita masuk ke persamaan dan perbedaan penerjemahan tulis dan lisan ada baiknya kita pahami dulu pengertian penerjemahan. Ada beberapa definisi penerjemahan yang telah dikemukan oleh para ahli. Definisi-definisi yang diajukan berbeda-beda sesuai dengan latar belakang dan sudut pandangnya, sehingga definisi ini bisa lemah, kuat atau saling isi (Nababan, 2003). Untuk lebih jelasnya mari kita cermati berbagai definisi penerjemahan yang diajukan para ahli tersebut.

Catford dalam Rachmadie (1988:1.2) menyatakan “Translation is the replacement of textual material in one language (SL) by equivalent textual material in another language (TL)”. Definisi ini menyatakan penerjemahan sebagai kegiatan mengganti materi teks dalam bahasa sumber (Bsu) ke materi teks yang sepadan (equivalent) dalam bahasa sasaran (Bsa). Berdasarkan definisi jelas bahwa bahwa penerjemahan merupakan proses kegiatan tulis sehingga produknya juga dalam bentuk tertulis (teks).

Hal ini didukung oleh McGuire (1980) bahwa penerjemahan merupakan usaha menyampaikan sebuah teks dalam Bsu ke dalam Bsa, dengan mengupayakan (1) makna lahir dari kedua teks sama dan (2) struktur dari Bsu juga sedapat mungkin dipertahankan, namun tidak begitu dekat untuk menghindari penyimpangan struktur pada tata bahasa sasaran. Definisi McGuire memberikan tambahan informasi yang lebih lengkap jika dibandingkan dengan definisi Catford.  Penerjemahan tidak semata-mata mengganti teks Bsu ke teks yang ekuivalen dalam Bsa, namun kita harus mempertimbangkan aspek makna dan stuktur kalimat dari teks sumber sedapat mungkin sama. Namun, jika kita cermati definisi ini masih belum menegaskan syarat dari hasil penerjemahan yang baik. Secara tersirat McGuire sebenarnya menyadari adanya perbedaan struktur antar bahasa. Untuk itu, ia menganjurkan untuk mengusahakan dan mempertahankannya.

Berbeda dengan definisi di atas, Savory dalam Rahmadie (1988:1.2) menyatakan “translation is made possible by an equivalence of thought that lies behind its different verbal expressions” atau penerjemahan dimungkinkan dengan (usaha) pemadanan pikiran [pesan] yang tersirat dibalik tuturan verbal yang berbeda.

Pendapat ini didukung Pinchuck (dalam Rahmadie, 1988:1.2) yang juga menyatakan penerjemahan adalah proses menemukan suatu tuturan/ujaran yang sepadan dalam Bsa dari satu tuturan/ujaran dalam Bsu. Dari pandangan Savory dan Pinchuck, mereka melihat penerjemahan sebagai kegiatan yang berlangsung secara lisan tuturan lisan.

Dari beberapa definisi yang telah disebutkan di atas terdapat perbedaan mendasar mengenai media penerjemahan dan produk yang dihasilkan. Dari sudut pandang Catford dan McGuire mereka membatasi bahwa yang dimaksud penerjemahan hanya berupa pengalihan teks dalam Bsu yang dilakukan secara tertulis sehingga produknya juga berupa teks. Sementara Savory dan Pinchuck menganggap penerjemahan sebagai kegiatan pengalihan pesan secara lisan sehingga media yang digunakan berupa tuturan lisan (verbal expression). Tapi pada sisi lain terdapat persamaan padangan mengenai proses yang terjadi bahwa penerjemahan adalah usaha penggantian atau pemadanan suatu materi teks/ujaran/tuturan dalam Bsu menjadi materi teks/ujaran/tuturan yang sepadan dalam Bsa.

Sementara dalam pelaksanaannya kita melihat bahwa penerjemahan (translation) bukan hanya pengalihan bahasa yang dilakukan secara lisan atau tulis saja. Maka definisi Newmark (1981), yang memandang penerjemahan tidak terbatas hanya pada kegiatan tulis atau lisan semata, lebih mewakili kegiatan yang sebenarnya. Menurutnya, penerjemahan merupakan suatu keterampilan atau seni menggantikan sebuah pesan tertulis dan/atau pernyataan dalam suatu bahasa dengan pesan dan/atau pernyataan yang sama dalam bahasa lainnya (Newmark, 1981:7). Dari definisinya, kita pahami bahwa penerjemahan bukan hanya proses pengalihan pesan/amanat secara tertulis namun dapat juga secara lisan. Hal yang sama dinyatakan oleh Kridalaksana dalam Nababan (2003) dan Nida dalam Shi (2008) bahwa penerjemahan itu adalah pemindahan atau mereproduksi suatu pesan (amanat) dari Bsu ke dalam Bsa dengan padanan terdekatnya pertama-tama dari segi makna, kemudian gaya bahasanya. Di sini, dengan lebih lengkap Kridalaksana dan Nida menyatakan bahwa penerjemahan itu: (1) pengalihan pesan/amanat dari Bsu ke Bsa dalam bentuk tulis maupun lisan, karena pesan dapat saja dalam bentuk tertulis ataupun lisan, (2) namun hal utama yang harus diingat bahwa kesepadanan makna dari pesan yang disampaikan dalam Bsa dengan Bsu merupakan prioritas utama, (3) kemudian mempertahankan gaya bahasa dari Bsu.

Maka dari definisi dan penjelasan terakhir diperoleh simpulan bahwa penerjemahan dapat dilakukan secara tulis maupun lisan. Namun satu hal utama yang harus diperhatikan dalam penerjemahan tulis maupun lisan adalah kesepadanan makna/pesan/amanat yang dibuat dan kemudian menampilkan/mengungkapkan amanat/pesan tersebut dengan gaya bahasa yang sama.

Berikutnya, perlu juga kita ingat bahwa dalam bahasa Indonesia kita mengenal istilah penerjemahan dan terjemahan. Menurut Nababan (2003:18) penerjemahan mengacu pada PROSES alih pesan, sementara terjemahan mengacu pada PRODUK dari alih pesan tersebut. Lebih lanjut, dalam bahasa Inggris disamping istilah translation kita juga mengenal istilah interpretation. Kedua istilah ini, translation dan interpretation, sebenarnya, sama-sama mengacu pada pengalihan pesan dari Bsu ke Bsa (Nababan, 2003:18; Gile, 1995:2). Tetapi bila translation dan interpretation ini dikaji secara bersamaan, maka translation lebih diklasifikasikan atau mengacu pada pengalihan pesan secara tertulis dan interpretation mengacu penerjemahan lisan (Nababan, 2003:18; Suryawinata & Hariyanto, 2003:25). Berarti simpulan berikutnya yang dapat kita tarik, penerjemahan tulis dikenal dengan istilah translation atau penerjemahan, kemudian penerjemahan lisan dapat juga disebut sebagai interpretation atau pengalihbahasaan.

Bertolak dari definisi dan klasifikasi di atas, maka selanjutnya kita akan membahas persamaan dan perbedaan penerjemahan tulis maupun lisan (pengalihbahasaan) ini. Namun dalam membahas penerjemahan kita tidak dapat begitu saja memisahkannya dengan terjemahan (produk) dan penerjemah/pengalih bahasa. Kita sedikit menyinggung hal ini mengingat materi ini terkait dengan penerjemahan.

Dari hasil studi pustaka diperoleh kegiatan penerjemahan tulis dan lisan ini memiliki beberapa kesamaan dan perbedaan pada beberapa aspek berikut  :

10 thoughts on “03. Persamaan dan Perbedaan Penerjemahan Tulis dan Lisan (Lanjutan)”

  1. bapak yg pny blog ini,,artikel bapak sangat bermanfaat..karena saya sedang proses menyusun skripsi yang temanya juga terjemahan, khususnya ttg kesulitan menerjemahkan teks petunjuk teknis berbahasa jerman.
    tp saya kesulitan mencari literatur yang berbahasa indonesia.

    Donna
    mahasiswa jurusan sastra Jerman
    univ. neg. Malang

    1. Thank Donna (UM) Memang literatur bahasa Indonesia belum begitu banyak. Mungkin yang Nababan, Machali, B. Hoed, dan Sartono. Juga bisa lihat Harimurti Kridalaksana. Namun Donna juga bisa menghimpun informasi dari artikel/jurnal yang dimuat oleh kampus (utamakan yang berformat pdf). Kampus yang cukup konsen dengan penerjemahan sudah cukup banyak, cari aja lewat internet bisa. Misal dari blog alumni UNS, STIBA Malang, Atma Jaya, Udayana, dan UNP. lewat search engine “google” bisa kok.. Tulis aja “kesulitan penerjemahan, masalah penerjemahan.pdf.” Semoga sukses.

  2. pak saya mau tanya lg.
    ada gak ya literatur yang di dalamnya membahas tentang ciri2 atau apa aja yang berhubungan dengan teks petunjuk teknis/aturan pakai??
    saya kesulitan bgt mencari literatur tentang itu.
    mohon petunjuknya??
    Terima kasih

  3. pak makasih bnyk ya udh ngangkat artikel ttg terjemahan ini yg sangat membantu perkuliahan saya.
    Tapi saya mau tanya,boleh ga di postingkan sekalian pustaka nya,soalnya untuk rujukan lebih lanjut !!!!!!!!
    trims !!!!!!

  4. pak saya mau tanya maksud dari pertanyaan berikut Sedangkan jenis interpretasi dibedakan atas interpretasi saling sambut, interpretasi serentak atau langsung dan interpretasi penghubung

  5. Saling sambut (consecutive) antara speaker dan interpreter berbicara bergantian, serentak (simultaneous) speaker dan interpreter berbicara hampir bersamaan, dan interpretasi penghubung (relay) terjadi bila speaker berbahasa A ingin berbicara dengan orang yang berbahasa C, cuma tidak ada.interpreter yang bisa A ke C. Cuma ada 1. A > B, dan interpreter 2. B > C, maka interpreter 1 menerjemah ke bahasa B, interpreter 2 ke bahasa C, dan sebaliknya

Leave a reply to Desina E.P Cancel reply

sharing, motivating, learning